Investigasi Kemenkes Bongkar Praktik Internship Bermasalah

  • 09 Mei 2026 00:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wafatnya empat dokter internship menjadi alarm keras yang memaksa pemerintah membenahi sistem pendidikan profesi kedokteran secara menyeluruh segera.
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai wafatnya empat dokter muda menjadi momentum untuk menghapus budaya kerja yang tidak manusiawi.
  • Kemenkes menetapkan batas kerja dokter muda maksimal 40 jam per pekan untuk mencegah kelelahan fisik dan mental berat.

Plt Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra membeberkan, jam kerja dr Myta tercatat melampaui ambang batas ketentuan. Dalam beberapa pekan penugasan di unit gawat darurat, beban kerja almarhumah disebut mencapai angka yang mengkhawatirkan.

“Jam kerja dokter internship maksimal 48 jam per minggu dan per harinya tidak boleh lebih dari delapan jam. Namun dr MAA tercatat bekerja hingga 51,4 jam dalam seminggu saat bertugas di UGD,” ujar Rudi.

Tak berhenti di sana, Rudi menyebut hasil investigasi menemukan adanya dugaan rekayasa administrasi. Sejumlah dokter internship mengaku diminta mengubah jadwal dinas, sementara presensi diduga tak mencerminkan fakta.

“Kami menemukan data jadwal yang ditandatangani peserta, termasuk almarhumah. Ada peserta internship yang mengaku diminta mengedit jadwal,” ucap Rudi.

Temuan lain yang dinilai paling serius adalah praktik pendampingan klinis yang tidak sesuai standar. Dokter internship, yang seharusnya berada di bawah supervisi aktif, diduga kerap menangani pasien sendiri, terutama pada jam-jam rawan di instalasi gawat darurat.

“Dokter internship masih membutuhkan bimbingan. Kalau dibiarkan menangani pasien tanpa arahan, ini berisiko menimbulkan kesalahan penanganan di UGD,” ucap Rudi menegaskan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....