Modus 'Jatah' dalam OTT Kepala Daerah: Pola Baru Pemerasan yang Kian Sistemik
- 18 Apr 2026 19:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Modus Jatah dalam korupsi yang dinilai sistematik
- Korupsi pemerasaan di Tulungagung
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola baru dalam praktik pemerasan yang melibatkan kepala daerah. Modus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Gatut diduga menggunakan skema 'jatah' dalam pengelolaan proyek daerah. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pola tersebut berbeda dari praktik pemerasan yang selama ini ditemukan.
“Biasanya minta langsung, ditakut-takuti akan dilakukan rolling atau dikasih contoh dulu salah satu kepala OPD diganti. Tapi ini tidak, dari awal memang sudah dikunci,” ujar Asep, Sabtu 11 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini, kontrol terhadap pejabat dilakukan sejak awal melalui dua instrumen,. Yakni surat tanggung jawab mutlak dan surat pengunduran diri.
“Pertama dia akan berusaha menyelamatkan dengan surat tanggung jawab mutlak, yang kedua untuk mengontrol orang-orang. Supaya mengikuti apa yang dia lakukan, dia dikontrol dengan surat pengunduran diri sebagai kepala OPD dan juga sebagai ASN,” katanya.
|
Selanjutnya,
Modus 'Jatah' Jadi Pola Berulang
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....