KDRT Masih Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan

  • 22 Nov 2024 20:28 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang : Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Komnas Perempuan, kasus tersebut masih menjadi masalah besar saat ini. Berdasarkan data tahunan 2023, sekitar 90% dari 288.111 kasus kekerasan berbasis gender yang tercatat adalah KDRT, mengindikasikan bahwa banyak perempuan yang mengalami kekerasan di dalam rumah mereka sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad saat berbincang dalam program Banten Bisa Pro 1 RRI Banten, Kamis (21/11/2024). Masih tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga menunjukkan masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat.

"Budaya patriarki masih menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki, baik dalam relasi personal maupun sosial. Hal ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.

Baca Juga : Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Kampanye Anti Kekerasan

Ia juga menambahkan bahwa para korban kekerasan, khususnya KDRT, sering merasa takut dan tidak tahu kemana harus mengadu. Komnas Perempuan, bersama lembaga terkait, siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, termasuk menyediakan rumah aman apabila diperlukan.

"Kami dari Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Banten, untuk memperkuat perlindungan perempuan melalui penambahan alokasi anggaran dalam APBD, karena dengan langkah ini diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat ditekan, dan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang mereka butuhkan," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....