Personil Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Sindikat Bisnis Narkoba
- 28 Okt 2024 19:06 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar: Narkotika Jenis Shabu sebanyak 30,200 Kilo Gram dan 8.229 Pil Mephedrone diselundupkan kurir Jaringan Internasional di tangkap Personil Polrestabes Makassar.
Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jaringan Internasional dijelaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat menggelar konferensi pers, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel, Dir.Resnarkiba, Dir. Reskrimum, Kabid Propam Polda Sulsel dan Kabid Labfor Polri, berlangsung di Kantin Sat. Lantas Polrestabes Makassar, Senin (28/10/2024).
“Enam orang kurir narkoba jaringan Internasional yang ditangkap di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), lokasi pertama di Jl Opu Daeng Risadju Makassar, Selasa 8 Oktober, kemudian lokasi kedua Perumahan Green River Kecamatan Tamalate Makassar, Jumat 11 Oktober dan lokasi ketiga di Jl Lalombaku, BTN Alam Sabila, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat 11 Oktober 2024” Ucap Irjen Pol Yudhiawan.
Ke enam tersangka yang ditangkap Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di tiga lokasi berbeda masing-masing berinisial IS, HR, TG, HRP, AN dan FS beserta barang bukti yang diamankan di lokasi penangkapan dengan total Shabu 30,200 kg dan Pil Mephedrone atau jenis baru Narkotika bernilai Rp. 50 milyar rupiah,”sebut Irjen Pol Yudhiawan.
Modus operandinya ke enam tersangka kurir narkoba jaringan Internasional ini lanjut Irjen Pol Yudhiawan yaitu membawa narkoba dari Surabaya Jawa Timur melalui ekspedisi masuk ke Makassar dan Kendari atas perintah dari operator melalui aplikasi dan mereka mendapatkan upah Rp 8 juta untuk setiap 1 Kg narkotika yang berhasil terjual.
Menurut Irjen Pol Yudhiawan selain bernilai tinggi Narkotika tersebut, juga bisa berpotensi merusak masyarakat hingga 160 ribu orang jika mengkonsumsi Narkotika tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....