Rutan Depok Geger Pesta Narkoba, Polisi Dalami Asal-Usul Sabu
- 06 Okt 2026 10:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polisi terus mendalami, kasus pesta narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat.
- Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra mengatakan, penyidik akan memeriksa secara mendalam jalur masuk narkoba tersebut.
- Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi terus mendalami, kasus pesta narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat. Penyelidikan, kini diarahkan untuk mengungkap asal-usul sabu yang diduga dapat masuk ke dalam rutan dengan bantuan pegawai Rutan Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra mengatakan, penyidik akan memeriksa secara mendalam jalur masuk narkoba tersebut. Hasil pemeriksaan, nantinya akan menjadi bahan bagi pihak rutan untuk menentukan sanksi terhadap pegawai yang diduga terlibat.
"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi kalapas untuk memberikan sanksi," kata Christian dalam keterangannya kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, Selasa, 6 Oktober 2026.
Polisi, kata Christian, juga telah melakukan tes urine terhadap dua pegawai Rutan Depok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya dinyatakan negatif.
Christian menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pegawai tersebut diduga tidak mengonsumsi narkoba dalam pesta tersebut. Mereka diduga, berperan menyediakan sabu serta peralatan musik yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
"Tidak ada (indikasi menggunakan narkoba). Karena dua orang ini mereka ini berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik," ucap Christian.
Selain memeriksa sejumlah pihak, ia menuturkan, polisi juga telah melakukan penggeledahan di Rutan Depok. Tepatnya, setelah munculnya informasi mengenai pesta narkoba yang melibatkan narapidana.
Penanganan terhadap pegawai yang diduga terlibat selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak pemasyarakatan. Christian mengatakan bentuk sanksi terhadap kedua pegawai tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan kepada kepala lapas. Supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," ujar Christian.
Dugaan keterlibatan pegawai dalam kasus tersebut sebelumnya, juga telah disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas). Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan menyebut, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pegawai Rutan Depok yang diduga membantu menyediakan narkoba.
"Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil. Tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat untuk berpesta," kata Rudi di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.
Rudi memastikan, Kemen Imipas telah melakukan investigasi internal untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Dia menegaskan pegawai yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai hasil pemeriksaan.
Penyelidikan polisi kini menjadi bagian penting untuk mengungkap bagaimana sabu dapat berada di dalam Rutan Depok. Selain proses pidana, dugaan keterlibatan pegawai juga menjadi perhatian internal Kemen Imipas untuk menentukan bentuk hukuman terhadap oknum tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....