BNN Sita 2,6 Ton Narkotika Cair dari Kapal MV Ocean Porter
- 18 Agt 2026 22:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Petugas gabungan kembali menemukan 1 ton narkotika cair di water tank MV Ocean Porter, sehingga total mencapai 2,6 ton.
- Kapal MV Ocean Porter diamankan di perairan Karimun, Kepri, dan kini menjalani pemeriksaan bersama seluruh barang bukti.
- Kapal diduga menggunakan identitas palsu dan 10 kru berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan petugas.
RRI.CO.ID, Jakarta - Petugas gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri kembali menemukan 1 ton narkotika cair dari MV Ocean Porter. Dengan demikian, total barang bukti narkotika cair yang diamankan mencapai 2,6 ton dalam operasi tersebut hingga saat ini.
Informasi yang diperoleh, 1 ton narkotika cair tersebut ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter. Sebelumnya, petugas menemukan 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal tersebut.
Pengungkapan narkotika ini dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto. Ia mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas
"Benar. Saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kapal MV Ocean Porter tersebut diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin, 17 Agustus 2026. Sekaligus menjadi kado dari BNN di Hari Kemerdekaan ke-81 RI.
Dari informasi yang dihimpun, modusnya yaitu menggunakan identitas kapal yang dipalsukan. Kapal yang dipalsukan menggunakan nama MV Ocean Porter berbendera Tanzania yang sebelumnya MV Rain Maker.
Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. "Selain itu ada 10 kru kapal yang semuanya adalah warga negara Myanmar yang diamankan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....