Polisi Lanjutkan Pencarian Barang Bukti Kasus Mutilasi di Depok

  • 07 Agt 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polda Metro Jaya masih menyisir Kali Licin, Depok, untuk mencari potongan tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan meski pelaku telah ditangkap.
  • Pencarian melibatkan tim gabungan dan anjing pelacak K9, namun derasnya arus sungai setelah hujan diduga membuat potongan tubuh korban hanyut dari lokasi awal.
  • Korban Kunaefi (51) sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polres Metro Depok sebelum akhirnya terungkap sebagai korban pembunuhan disertai mutilasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya masih melanjutkan pencarian barang bukti dalam kasus mutilasi di Kali Licin, Pancoran Mas, Depok. Meski pelaku Saepul telah ditangkap, penyidik masih berupaya menemukan seluruh bagian jasad korban yang belum ditemukan.

Penyidik menyisir sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, sebagian jasad korban sebelumnya dibuang di kawasan Tanah Merah, Depok.

"Hari ini kami dari Subdit Resmob menelusuri lokasi pembuangan sesuai pengakuan pelaku," kata Kepala Tim Khusus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, dalam keterangan pers yang diterima RRI, Jumat 7 Agustus 2026.

Ia mengatakan pelaku menunjukkan langsung titik pembuangan agar proses penyisiran lebih terarah. Pencarian dilakukan bersama personel gabungan di sejumlah lokasi yang diduga terkait perkara tersebut.

Penyidik juga mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Belimbing, Cipayung Jaya, sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan. Polisi menelusuri dugaan jalur yang digunakan pelaku saat memindahkan jasad korban ke lokasi pembuangan.

Pencarian dilakukan sejak Kamis 6 Agustus 2026 dengan menghadirkan pelaku untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud. Langkah tersebut diharapkan membantu penyidik mempercepat proses pencarian dan melengkapi pembuktian perkara.

"Kami juga berkoordinasi dengan operator K9 untuk membantu proses pencarian di lapangan," ujarnya.

Tim gabungan menghadapi kendala akibat perubahan kondisi sungai setelah hujan deras beberapa hari terakhir. Debit air yang meningkat membuat area pencarian menjadi lebih luas.

Meski belum membuahkan hasil, penyidik memastikan proses pencarian tetap berlanjut. Polisi berharap seluruh barang bukti segera ditemukan untuk memperkuat proses hukum.

Korban, Kunaefi (51), sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya, NA. Laporan orang hilang tersebut dibuat di Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan adanya laporan tersebut. "Betul, keluarga korban pernah melaporkan kehilangan korban di Polres Metro Depok," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....