Polda Metro Jaya Tangkap Enam Pemuda Terduga Pelaku Tawuran di Depok
- 16 Jul 2026 14:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polda Metro Jaya mengamankan enam pemuda terduga pelaku tawuran di Jalan Radar Auri, Cimanggis.
- Polisi menyita empat bilah senjata tajam saat melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
- Masyarakat diminta memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
RRI.CO.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Polisi juga menyita empat bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Penindakan dilakukan Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya saat melaksanakan Patroli Jaga Jakarta. Kegiatan itu difokuskan mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan difokuskan pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas," ujar Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juli 2026.
Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum. Personel menyisir sejumlah titik rawan untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
Sekitar pukul 02.47 WIB, petugas menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tawuran antarkelompok di kawasan tersebut. Tim patroli kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, dan penyisiran.
Hasil penyisiran mengarah kepada enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Petugas turut mengamankan empat bilah senjata tajam sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.
Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
"Masyarakat diminta segera melapor kepada petugas. Selain itu juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya," katanya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam tawuran maupun aksi kriminal lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....