Penyelundupan Satwa Diselipkan di Kaos Kaki dari Thailand Terbongkar
- 10 Mei 2026 08:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Penyelundupan satwa dari Thailand terungkap dengan modus diselipkan dalam kaos kaki dan legging milik pelaku melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
RRI.CO.ID, Tangerang – Penyelundupan satwa dari Thailand dengan modus diselipkan di dalam kaos kaki dan legging melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta terbongkar. Hal ini terjadi hasil kerja sama Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal, penyelundupan terungkap di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal itu bermula dari informasi petugas Bea Cukai mengenai seorang penumpang penerbangan internasional asal Thailand.
“Dia dicurigai membawa satwa atau hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina,” ujarnya, Sabtu 9 Mei 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas karantina bersama instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang itu.
Hasilnya, sejumlah satwa hidup ditemukan tersembunyi di dalam kaus kaki dan diselipkan pada celana ketat elastis (legging) pelaku. Satwa tersebut terdiri atas tiga marmoset, empat kadal panama, dua bearded dragon, dan satu kadal uromastyx.
Hudiansyah menegaskan setiap pemasukan media pembawa seperti hewan atau satwa wajib memenuhi persyaratan karantina. Hal ini guna memastikan kondisi kesehatan hewan tersebut sebelum masuk ke Indonesia.
“Pemasukan hewan tanpa adanya jaminan kesehatan dari negara asal berpotensi menyebarkan hama dan penyakit hewan,” ucapnya. Selain itu, lanjut Hudiansyah, dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya hayati Indonesia.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 33 Undang-Undang No 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan,dan Tumbuhan. Ancaman sanksinya berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa-satwa tersebut sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas. “Tindakan tersebut sangat berisiko karena pemasukan satwa tanpa prosedur karantina berpotensi membawa hama dan penyakit hewan,” katanya.
Duma menyatakan penumpang yang diamankan diketahui berinisial HA, seorang warga negara Indonesia. Seluruh satwa kini diamankan di Instalasi Karantina Hewan untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, serta tindakan karantina lebih lanjut.
“Pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan media pembawa di pintu pemasukan negara akan terus diperketat,” ujarnya. Tujuannya untuk mencegah masuknya penyakit hewan maupun praktik perdagangan satwa illegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....