KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA

  • 25 Mei 2026 12:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan sebagai saki
  • dugaan tindak korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi. Mereka akan diperiksa terkait dugaan tindak korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2026. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Saksi yang diperiksa yakni Ariyandi Ariyus selaku Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara. Kemudian Herman Armada yang menjabat Kepala Seksi Audit Keselamatan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Serta, Hanura Kelana Iriana selaku Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA.

KPK terus mendalami dugaan aliran dana korupsi proyek jalur kereta DJKA yang diduga mengarah kepada eks Menhub Budi Karya. Uang tersebut diduga memgalir melalui eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan, di Jakarta.

Pendalaman tersebut diketahui setelah memeriksa saksi, Bambang Irawan Daeng Irate Djamal (BBG), yang diketahui merupakan staf Robby Kurniawan. “Pemeriksaan fokus terkait dugaan pemberian uang dari pihak Saudara SDW kepada Saudara RB yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 13 Mei 2026.

KPK menduga uang yang diterima Robby Kurniawan tidak berhenti pada dirinya. Tetapi, mengalir kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api.

“Diduga uang yang mengalir dari pihak SDW mengalir ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA. Terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur,” kata Budi.

Menurutnya, penyidik masih menelusuri lebih lanjut apakah aliran dana tersebut berhenti pada Robby Kurniawan. Termasuk apakah aliran dana tersebut berlanjut ke pihak lain.

“Nanti akan kita dalami lagi. Apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut,” ujarnya.

KPK juga belum membeberkan total nominal uang yang diduga mengalir dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman serta verifikasi terhadap seluruh informasi yang diperoleh.

Sebelumnya, Robby Kurniawan telah diperiksa penyidik KPK pada 5 Mei 2026. Namun yang bersangkutan bungkam ketika dikonfirmasi awak media.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....