Eks Staf Ahli Menhub Budi Karya Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus DJKA
- 19 Mei 2026 21:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengembalian uang dari Robby Kurniawan, mantan staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
- Pengembalian uang tersebut terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengembalian uang dari Robby Kurniawan, mantan staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pengembalian uang tersebut terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait DJKA, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan. Di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 19 Mei 2026
Budi menyebut nominal uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan mengalir kepada pihak lain.
“Apakah berhenti di saudara RB atau RK saja atau kemudian juga mengalir ke pihak-pihak lain. Tentu ini juga masih membutuhkan keterangan dari saksi, nanti kami akan panggil untuk menjelaskan terkait dengan penerimaan uang tersebut,” kata Budi.
KPK juga membuka peluang mendalami dugaan aliran uang kepada mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Ini masih kami akan dalami,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga Robby Kurniawan berperan sebagai pihak yang mengumpulkan uang terkait proyek pembangunan jalur kereta DJKA. Dugaan itu muncul setelah penyidik memeriksa Bambang Irawan Daeng Irate Djamal, staf Robby, pada Rabu (13/5/2026).
Dalam perkara ini, mantan anggota Komisi V DPR RI Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menjadi pihak yang memberikan uang terkait proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA.
Kasus suap proyek DJKA merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023. Dalam pengembangannya, KPK turut menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.
Beberapa nama yang disebut dalam persidangan di antaranya Ketua Komisi V DPR RI saat itu, Lasarus. Serta, sejumlah anggota lain seperti Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, dan Sadarestuwati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....