Pakar Sebut Reformasi Sistem Mendesak Demi Pemberantasan Korupsi

  • 20 Apr 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Maraknya kasus korupsi (suap) adalah bukti nyata bahwa penindakan hukum semata tidak cukup efektif dalam memberikan efek jera.
  • Digitalisasi seluruh layanan birokrasi merupakan langkah mutlak untuk meminimalisir adanya interaksi tatap muka langsung.
  • Semakin terbuka sebuah sistem layanan publik maka peluang terjadinya kesepakatan ilegal antara pejabat dan pengusaha akan otomatis sirna

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Pusat Studi Antikorupsi Universitas Bandar Lampung, Zainuddin Hasan, menyoroti budaya suap yang semakin marak terjadi di Indonesia. Menurutnya, penindakan hukum belum cukup memberi efek jera.

Selain itu, lanjut dia, fenomena tersebut menunjukkan perlunya pendekatan lebih komprehensif. Untuk itu, pencegahan sistematis dan perubahan budaya organisasi menjadi kunci utama.

“Akar masalah korupsi harus diselesaikan melalui perbaikan sistem menyeluruh. Upaya ini mempersempit ruang gelap kompromi ilegal,” ujar Zainuddin dalam dialog Pro3 RRI, Minggu, 19 April 2026 malam.

Ia menekankan pentingnya digitalisasi layanan birokrasi untuk mengurangi interaksi langsung. Sistem transparan dinilai mampu menekan peluang negosiasi ilegal.

Zainuddin menyebut suap sering terjadi akibat celah layanan yang terlalu lentur. Kondisi tersebut membuka peluang kesepakatan di balik meja.

“Semakin terbuka sistem layanan publik maka peluang kesepakatan ilegal akan sirna. Transparansi menjadi kunci memutus rantai korupsi,” ujarnya, tegas.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lembaga birokrasi. Seluruh lini dinilai harus bertanggung jawab memperkuat sistem pengawasan.

Penerapan standar internasional manajemen anti penyuapan dinilai penting. Langkah ini membantu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Zainuddin menegaskan perlunya hukuman berat dan penyitaan aset tanpa tebang pilih. Kolaborasi aparat dan masyarakat dinilai penting memberantas korupsi.

Hingga April 2026, sejumlah kasus korupsi signifikan terjadi di Indonesia. Penangkapan pejabat dan OTT menegaskan praktik rasuah masih marak.

Kasus melibatkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto terkait suap tata kelola nikel. KPK juga menangkap enam kepala daerah serta pejabat Bea Cukai-Pajak.

Dugaan korupsi turut terjadi pada proyek daerah, termasuk praktik ijon di Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus korupsi di daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....