KPK Didesak Tegas Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji
- 23 Okt 2025 23:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Sejumlah massa dari Forum Umat Kawal Ibadah (FUKI) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2025). Mereka meminta KPK bertindak tegas mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024.
Aksi tersebut menjadi respons atas penyidikan dugaan penyimpangan distribusi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Dalam proses penyelidikan, KPK telah menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, empat mobil mewah, serta sejumlah aset tanah dan bangunan.
KPK menyebut adanya ratusan biro travel yang terlibat dalam distribusi kuota tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Akibat dugaan pelanggaran itu, ribuan calon jemaah haji reguler gagal berangkat karena kuotanya dialihkan ke jalur khusus.
Distribusi kuota tambahan tahun 2024 dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Regulasi itu mengatur 92 persen kuota bagi jemaah reguler dan delapan persen untuk jalur khusus.
Namun dalam praktiknya, kuota dibagi secara tidak proporsional dan diduga tanpa persetujuan resmi lembaga legislatif terkait. KPK menegaskan akan menelusuri aliran dana serta pihak yang diduga terlibat dalam proses perubahan kuota tersebut.
“Lembaga antirasuah harus berani memanggil semua pihak, termasuk unsur legislatif,” ujar Yansah, perwakilan FUKI, dalam orasinya. Ia menambahkan, masyarakat menunggu langkah nyata KPK dalam menegakkan keadilan bagi calon jemaah haji.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dengan berbagai macam aspirasi. Mereka juga menyerahkan dokumen kronologi serta pernyataan sikap resmi kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.
FUKI menyampaikan empat tuntutan utama, antara lain meminta KPK memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait perubahan kuota haji. Mereka juga mendesak agar penyidikan dilakukan terbuka dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap aktor legislatif maupun birokrasi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga pelanggaran moral terhadap ibadah suci umat," kata Yansah menegaskan.
FUKI menyatakan akan menggelar aksi lanjutan bila dalam dua pekan ke depan belum ada perkembangan signifikan. Mereka berharap KPK menjaga integritas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara KPK menegaskan sedang melakukan expose rutin terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.
"Expose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim. Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya Komisi VIII DPR mendukung upaya KPK mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji 2024 mendapat. Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan penting agar persoalan kuota tidak menjadi polemik berkepanjangan dan dapat diklarifikasi secara terbuka.
"Sesuai fakta yang dimiliki KPK. Jika ada penyimpangan yang terindikasi korupsi, silakan ditindak siapapun yang terbukti bersalah," ujarnya.
Demikian juga jika sebaliknya. "Kalau setelah diselidiki ternyata tidak terbukti, maka harus dijelaskan secara terbuka," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....