Masyarakat Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Terlibat Korupsi
- 12 Jul 2026 07:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk menindak tegas kasus korupsi termasuk yang melibatkan pejabat tinggi lembaga
- Segala bentuk korupsi hingga gratifikasi hanya akan membuat kecewa masyarakat yang ikut menyumbang APBN melalui pembayaran pajak
- Langkah Pemerintah dalam pemberantasan korupsi mendorong penegakan hukum terhadap setiap pejabat negara terbukti terlibat korupsi maupun gratifikasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk menindak tegas kasus korupsi termasuk yang melibatkan pejabat tinggi lembaga. Sebab, segala bentuk korupsi hingga gratifikasi dinilai hanya akan membuat kecewa masyarakat yang ikut menyumbang APBN melalui pembayaran pajak.
Seperti kasus besar yang ditangani Kepolisian, yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu pemadaman listrik di sejumlah daerah. Hingga kasus ASABRI, serta kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Rekat Indonesia), Heikal Safar mendukung sikap Presiden Prabowo tersebut. Menurutnya, langkah Pemerintah dalam pemberantasan korupsi mendorong penegakan hukum terhadap setiap pejabat negara terbukti terlibat korupsi maupun gratifikasi.
"Perintah Presiden Prabowo sangat jelas. Yaitu menindak seluruh pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi dan gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Heikal dalam keterangan tertulis, Sabtu 11 Juli 2026.
Karena itu, Heikal mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan mantan pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Heikal mengatakan Rekat Indonesia mendukung proses hukum yang berjalan dan meminta seluruh perkara diusut secara transparan serta tuntas.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi III DPR yang berada di garis depan mengawal penegakan hukum. Menurutnya, DPR terus mendorong pengawasan terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja).
"Rekat Indonesia berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Heikal mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Heikal mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, serta melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat berwenang. Ia mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk melalui pemberian hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap Indonesia menjadi negara yang maju, bermartabat, dan bebas dari praktik korupsi. Sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga generasi mendatang," ujarnya.
Seorang karyawan swasta di Jakarta, Mahdiansyah juga mendukung langkah Pemerintah untuk menyelamatkan keuangan negara dari tindakan korupsi hingga gratifikasi. Pekerja asal Depok ini mengaku turut berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak yang perlu diawasi penggunaan dan pemanfaatannya.
"Ya mendukung Pak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi, baik di tingkat bawah, juga yang melibatkan pejabat tinggi. Ya bagus, supaya diberantas korupsi sampai tuntas, sampai tidak ada lagi korupsi di negeri ini," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....