Propindo Dukung Langkah Tegas Presiden Prabowo Berantas Korupsi Raksasa

  • 10 Jul 2026 02:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) mendukung langkah Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk tegas menuntaskan pemberantasan korupsi
  • Dukungan tersebut menanggapi perkembangan penyidikan korupsi oleh Kepolisian, khususnya penggeledahan saat ini berkaitan dengan dugaan tiga korupsi raksasa
  • Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Propindo, Heikal Safar mendorong upaya penegak hukum memberantas tindak pidana korupsi

RRI.CO.ID, Jakarta - Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) mendukung langkah Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk tegas menuntaskan pemberantasan korupsi. Dukungan tersebut menanggapi perkembangan penyidikan korupsi oleh Kepolisian, khususnya penggeledahan saat ini berkaitan dengan dugaan tiga korupsi raksasa.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Propindo, Heikal Safar mendorong upaya penegak hukum memberantas tindak pidana korupsi tersebut. Ia mengapresiasi upaya penyidikan perkara korupsi yang tengah ditangani, termasuk penggeledahan di 12 lokasi berkaitan tiga dugaan korupsi.

Heikal menyebut langkah penegakan hukum yang saat ini dilakukan terhadap tindak pidana korupsi sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan perjuangan dan fokus Propindo dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

"Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dan menjalankan tugasnya secara profesional serta konsisten memberantas tindak pidana korupsi," kata Heikal dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Heikal juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Seluruh institusi negara, termasuk aparat penegak hukum diharapkan memperkuat koordinasi dalam mengusut perkara-perkara yang merugikan keuangan negara.

Heikal turut mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kinerja aparat penegak hukum di Tanah Air. Hal ini agar proses pemberantasan korupsi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel sesuai arahan Presiden Prabowo.

"Memohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto, melakukan evaluasi total terhadap aparat penegak hukum. Pasalnya situasi dan kondisi negeri kita tercinta saat ini sedang tidak baik-baik saja, lantaran sejumlah kasus-kasus korupsi raksasa," ucapnya.

Heikal menilai, pengungkapan kasus raksasa oleh Kepolisian patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Menurutnya, masih terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi menjadi perhatian publik yang perlu ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum.

"Seperti dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI. Hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel," ujarnya.

Heikal juga mengajak organisasi advokat di Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum melalui fungsi profesinya. Termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mengawal proses peradilan agar berjalan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Heikal juga mengimbau peran organisasi advokat, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat. Hal ini untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut pihaknya melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Penggeledahan berkaitan tiga perkara dugaan korupsi di sejumlah wilayah Jakarta Selatan, kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, hingga Bogor.

"Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel," kata Budi Hermanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....