Polisi Periksa Tiga Saksi, Buntut Kecelakaan Kerja Proyek Pembangunan Jembatan Sulawesi

  • 24 Okt 2022 17:51 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin : Sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa oleh Polresta Banjarmasin buntut kecelakaan kerja pada proyek pembangunan jembatan Sulewesi 2 yang merenggut nyawa seorang pekerja, pada Minggu (23/10/2022) kemarin.

“Saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (24/10/2022).

Dari hasil penyelidikan sementara, insiden maut tersebut dikarenakan grider yang tergelincir, kemudian menimpa korban yang saat itu berada di bawahnya.

“Karena proses penggeseran menggunakan dongkrak, dan apakah karena disebabkan habis hujan, sehingga kondisinya licin dan gridernya tergelincir kita masih belum tahu, Sementara masih kita dalami lagi,” jelasnya.

Meski belum ada yang ditetapkan tersangka, namun Thomas juga memastikan, akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka untuk bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Kalau untuk tersangka, nanti itu pasti ada,” ungkap Thomas.

Selama masa penyelidikan ini, proses pengerjaan pembangunan jembatan tersebut dihentikan sementara.

“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini bisa kita dalami dan bisa kita tentukan tersangkanya. Setelah itu baru proses pembangunan bisa berjalan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui korban tewas bernama Kasim (50), warga Kotabaru yang menjabat sebagai kepala regu pekerja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....