Dengan Tangan Terborgol Selviana Wanma Digiring ke Mobil Tahanan
- 15 Sep 2023 07:35 WIB
- Sorong
KBRN, Sorong: Terjerat kasus Korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, pemilik PT. Fourking Mandiri, Selviana Wanma digiring ke Lapas Klas IIb Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/9/2023).
Saat keluar dari kantor Kejaksaan, Selviana Wanma mengenakan rompi warna merah dengan lambang Kejaksaan, Selviana Wanma sempat menunjukan tangannya dalam kondisi diborgol kepada awak media.
Selviana Wanma yang merupakan Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya itu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong selama 10 jam.
Sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan, Selviana Wanma terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selviana Wanma ditangkap penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong di Bandara DEO Sorong saat yang bersangkutan baru tiba dari Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil.
Kepada media, Selviana Wanma membantah bahwa dirinya mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Sorong, sebab kata dia belum menerima surat panggilan tersebut.
"Saya merasa saya tidak pernah mendapat surat panggilan, bahkan tahun lalu saya kooperatif," kata Selviana
Ia juga menyampaikan perkara yang menyeret nama ini, dirinya menempuh jalur hukum praperadilan dan dinyatakan tidak bersalah.
"Saya kemarin juga ajukan praperadilan dan saya menang," bebernya.
Terkait perkara ini lanjutnya apa yang dilakukannya semata-mata agar Raja Ampat bisa terang.
"Saya ini anak Raja Ampat dan saya ingin kampung halaman saya terang" ujarnya.
Tak lupa dirinya mengucapkan terimakasih kepada penyidik Kejaksaan Negeri Sorong karena selama pemeriksaan berlangsung dia diperlakukan dengan baik.
Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Sorong telah menetapkan 3 orang yang terlibat yakni, Williem Piter Mayor selaku PPK, Direktur PT Fourking Mandiri Besar Tjahyono dan Paulus Tambing, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat. Dimana ketiganya telah divonis bersalah dan sedang menjalani proses hukum Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....