Indonesia Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan lewat FATF
- 27 Agt 2026 16:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- FATF memiliki 40 standar rekomendasi yang menjadi parameter penilaian kemampuan Indonesia dalam mencegah dan memberantas kejahatan keuangan.
- Koordinasi antarlembaga diperkuat untuk memastikan laporan perbankan, analisis, penegakan hukum, hingga putusan pengadilan berjalan efektif.
- Indonesia siap menghadapi evaluasi FATF 2029 dengan meningkatkan sinergi dan mempertahankan status sebagai anggota FATF.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperkuat sinergi pemberantasan kejahatan keuangan untuk menjaga posisi Indonesia sebagai anggota FATF aktif. Langkah tersebut dilakukan dengan memastikan seluruh proses pencegahan dan penindakan berjalan efektif sesuai standar internasional yang terus berkembang.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan FATF memiliki 40 standar rekomendasi yang menjadi parameter penilaian negara anggota. Standar tersebut mencakup kemampuan mendeteksi tindak pidana sejak awal hingga memastikan proses hukum berjalan secara efektif dan terkoordinasi.
Penilaian FATF juga melihat pelaporan transaksi mencurigakan dari sektor perbankan, analisis informasi, koordinasi aparat, hingga putusan pengadilan nasional. Menurutnya, seluruh komponen tersebut saling berkaitan sehingga tidak dapat dijalankan secara terpisah oleh lembaga masing-masing secara konsisten.
"FATF menilai bagaimana kemampuan mendeteksi sejak awal, termasuk pelaporan perbankan, analisis, koordinasi, penegakan hukum, hingga keputusan pengadilan menyeluruh. Alhamdulillah, penilaian yang ada mengakui efektivitas kita, tetapi standar berikutnya semakin tinggi sehingga seluruh komponen harus terus diperkuat," ujarnya usai Peluncuran Penilaian Risiko Nasional terhadap TPPU, TPPT, dan PPSPM Tahun 2026 dalam Rangka Persiapan MER FATF 2029-2030, Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia menilai peningkatan laporan dari sektor perbankan harus diikuti kapasitas penanganan yang semakin kuat oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, peningkatan jumlah laporan menjadi bagian penting dalam mengukur kesiapan Indonesia menghadapi evaluasi FATF nasional secara menyeluruh bersama.
"Kalau laporan dari perbankan semakin banyak, penanganan oleh aparat penegak hukum juga harus semakin banyak dan kuat nasional. Semua komponen itu dinilai bersama, sehingga tidak bisa berdiri sendiri dan membutuhkan kolaborasi antarlembaga secara konsisten dalam praktik," ujarnya.
Pemerintah juga menekankan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci menjaga efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang secara nasional. Ia menyebut pola kerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh kementerian dan lembaga mengutamakan sinergitas dalam bertindak.
"Tidak ada lembaga yang bekerja sendiri-sendiri, karena Presiden selalu menekankan pentingnya sinergitas dalam menjalankan tugas bersama secara nasional. Kami siap menghadapi evaluasi FATF dan membuktikan komitmen Indonesia untuk terus memenuhi standar tertinggi secara konsisten dan berkelanjutan," ucapnya.
Kesiapan tersebut diharapkan menjaga keanggotaan Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem pemberantasan kejahatan keuangan nasional di tingkat global. Pemerintah berkomitmen meningkatkan koordinasi, kapasitas penanganan, dan efektivitas kebijakan agar Indonesia mampu memenuhi standar FATF yang semakin tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....