Menko Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset

  • 26 Agt 2026 21:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset bersama DPR RI seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra.
  • RUU Perampasan Aset kini menjadi inisiatif DPR dan sedang disiapkan untuk memasuki fase pembahasan resmi bersama pemerintah.
  • Pemerintah menunggu DPR menyelesaikan penyusunan rancangan terlebih dahulu sebelum pembahasan formal dilakukan secara bersama antara kedua lembaga.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menyatakan siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama dengan DPR RI. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan RUU Perampasan Aset kini menjadi inisiatif DPR dan sedang disiapkan untuk memasuki pembahasan bersama pemerintah. Pemerintah menunggu DPR menyelesaikan penyusunan rancangan tersebut sebelum pembahasan resmi dilakukan secara bersama.




“Kalau ditanya, apakah pemerintah sudah siap? Ya, sudah siap, dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap,” kata Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Yusril mengatakan Presiden telah memberikan arahan kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Arahan tersebut menjadi komitmen pemerintah mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.

“Sudah ada arahan Presiden kepada para Menteri terkait dengan pembahasan RUU ini. Khususnya untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini,” ujar Yusril.



Yusril menjelaskan pemerintah menunggu DPR menyelesaikan pembahasan RUU tersebut sebelum mengajukan usul inisiatif kepada pemerintah untuk dibahas bersama. Ia menyebut DPR dan pemerintah sama-sama menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026.

“DPR dan pemerintah sama-sama menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai pada akhir Desember 2026. Target tersebut menjadi komitmen bersama untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Yusril menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....