Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

  • 11 Jul 2026 07:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Jaksa Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026.
  • Kejagung memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Febrie sebelumnya mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri merupakan miliknya dan siap memberikan klarifikasi melalui proses hukum.

RRI.CO.ID, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut diumumkan Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pengunduran diri itu diterima pada hari ini. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Meski terjadi pergantian pejabat, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal. Seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus disebut tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut. Seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diminta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap Anang.

Sehari sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul merupakan miliknya. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai penggeledahan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Febrie juga menanggapi temuan uang dan emas 74 kilogram dari rumah tersebut. Ia menegaskan seluruh aset memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

"Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada pihak yang bisa dimintai keterangan. Penjelasannya akan disampaikan melalui mekanisme yang sesuai prosedur hukum," ujar Febrie.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....