Jampidsus Tegaskan Masih Jalankan Tugas Tangani Perkara Korupsi
- 10 Jul 2026 15:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Jampidsus membantah isu pengunduran diri dan menegaskan masih menerima perintah menangani perkara.
- Penyidik diminta memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera disidangkan.
- Febrie mengakui rumah di Sentul miliknya dan siap menjelaskan temuan penyidik melalui proses hukum.
RRI.CO.ID, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membantah isu pengunduran dirinya dari jabatan. Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan masih menjalankan tugas dan menerima perintah menangani perkara korupsi.
"Saya masih menerima perintah menyelesaikan pemberkasan perkara yang memiliki keterbatasan masa penahanan. Perintah tersebut kami laksanakan sesuai prioritas penanganan perkara," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie mengatakan, arahan tersebut langsung diteruskan kepada seluruh penyidik di Gedung Bundar. Penyidik diminta memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera disidangkan.
"Perintah itu kami jabarkan kepada penyidik untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Kami berharap seluruh perkara segera dapat dilimpahkan ke persidangan," katanya.
Menurut Febrie, Jampidsus tetap berfokus menangani perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan masyarakat. Penanganan perkara juga mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut penanganan perkara difokuskan pada pemberantasan korupsi yang berdampak terhadap kepentingan publik. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga menanggapi penggeledahan rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Rumah di Sentul memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah dimiliki sejak lama. Proses kepemilikannya dapat ditelusuri sejak awal," ucapnya.
Febrie juga menanggapi temuan uang dan emas batangan saat penggeledahan berlangsung. Menurutnya, seluruh barang tersebut memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengenai uang yang ditemukan, semuanya memiliki pemilik dan ada kegiatan yang dapat dijelaskan. Penjelasannya akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan penjelasan rinci tidak disampaikan melalui konferensi pers. Seluruh keterangan akan diberikan sesuai prosedur hukum pada waktunya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....