Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Penegakkan Hukum Tetap Berjalan Normal

  • 10 Jul 2026 13:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Jampidsus memastikan seluruh tugas penegakan hukum tetap berjalan normal.
  • Kejaksaan menghormati proses hukum yang dilakukan Polri.
  • Kejaksaan tetap fokus menangani perkara strategis dan mendukung program prioritas nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tugas penegakan hukum tetap berjalan secara normal. Pernyataan itu disampaikan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 10 Juli 2026.

Febrie Adriansyah mengatakan, banyak informasi beredar mengenai penegakan hukum yang dikaitkan dengan Kejaksaan. Karena itu, lanjut dia, Kejaksaan memandang perlu menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

"Seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai prosedur. Seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada standar operasional," katanya saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 10 Juli 2026.

Selain itu, Febrie menjelaskan, Jampidsus sedang menangani perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan masyarakat luas. Penanganan tersebut juga mendukung berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Perkara yang ditangani meliputi tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, seluruh perkara memerlukan perhatian serius serta kerja penyidikan yang komprehensif," ucapnya.

Febrie menegaskan upaya tersebut merupakan komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Langkah itu juga diharapkan memberi efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.

"Kami memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai prosedur. Seluruh tugas tersebut terus kami laksanakan secara profesional untuk kepentingan bangsa dan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Febrie juga mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana dan berdasarkan fakta utuh. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar.

Selain penindakan korupsi, Kejaksaan terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi akan ditindak sesuai ketentuan pidana.

"Kejaksaan akan terus menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak masyarakat menjaga iklim penegakan hukum yang sehat," ucapnya.

Febrie menegaskan Kejaksaan tetap mendukung seluruh program strategis nasional pemerintah. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, serta agenda prioritas nasional lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....