Komnas HAM Terima Pengaduan Buruh Korban Kekerasan Seksual di Sumatra Utara

  • 18 Jun 2026 07:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komnas Ham terima pengaduan buruh sawit penyandang disabilitas yang menjadi korban rudapaksa.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komnas HAM menerima pengaduan kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan yang bekerja di perkebunan sawit pada 17 Juni 2026. Buruh perempuan berinisial EZ itu juga merupakan penyandang disabilitas, tuli dan tidak dapat bicara.

Kasusnya terjadi pada November 2025 lalu saat dia sedang bekerja di kebun sawit PT USU, Mandailing Natal, Sumatra Utara. Perempuan malang itu mengalami kekerasan seksual oleh seorang laki-laki, tanpa ada saksi mata.

EZ beserta keluarganya kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian serta perusahaan. Namun, sampai sekarang kasusnya seolah-olah berhenti tanpa kelanjutan.

Sebaliknya justru EZ yang diberhentikan dari perusahaan, tanpa pendampingan dan hak-hak buruh yang layak. “Karena status korban sebagai pekerja, seharusnya dia tetap menerima upah tetap selama kasus ini berjalan,” kata Ketua Umum Federasi Serbundo, Herwin Nasution, yang mewakili korban.

Korban EZ adalah buruh anggota Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo) Sumatra Utara. Bersama organisasi lain seperti Koalisi Buruh Sawit (KBS) dan Trade Union Rights Center (TURC), F-Serbundo mengadukan kasus ini kepada Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan lembaganya akan memanggil pihak-pihak terkait seperti aparat kepolisian maupun perusahaan. “Kami berharap kasus ini bisa disegerakan dan korban mendapatkan hak-haknya, “ ujarnya.

Kasus hukum ini sudah terjadi tujuh bulan lalu, tetapi telah berhenti di tahap penyelidikan kepolisian. Korban yang penyandang disabilitas tidak mendapatkan akomodasi atau pelayanan hukum yang layak.

“Stigma terkait bahwa kesaksian korban lemah, karena dianggap tidak bisa mengungkapkan apa yang terjadi," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina. Menurut dia, justru harus ada upaya hukum yang jelas untuk mengakomodasi agar proses tetap berjalan,”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....