Komnas HAM: Konflik Tanah di Wilayah Adat Meningkat Tajam Seiring PSN di Papua
- 30 Mei 2026 22:33 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyatakan konflik tanah dan hutan di sejumlah wilayah adat meningkat sejak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Lembaga itu menilai perlindungan hak masyarakat adat perlu menjadi prioritas dalam setiap tahapan pembangunan di Papua.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, mengatakan peningkatan konflik itu terjadi seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Menurutnya, ada kesenjangan antara target swasembada pangan dan perlindungan hak masyarakat adat.
"Seiring keluarnya regulasi seperti Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025, eskalasi konflik tanah dan hutan meningkat tajam di berbagai wilayah adat Papua," kata Frits dalam Diskusi Publik "Proyek Strategis Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat Papua" di Jayapura, Sabtu, 30 Mei 2026.
Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, sejumlah proyek berskala besar telah memasuki ruang ulayat tanpa konsultasi memadai dengan masyarakat adat. Komnas HAM juga mencatat adanya benturan ruang di beberapa kampung adat di Papua Selatan.
"Dalam dokumen Rilis Nomor IV Tahun 2026, tercatat benturan ruang di Kampung Soa, Blandin Kakayo, Onggari, Domande, dan Wanam akibat masuknya perusahaan berskala besar," ujarnya.
Frits mengatakan alih fungsi hutan adat secara legal administratif berpotensi memutus hubungan masyarakat adat dengan sumber penghidupan mereka. Kondisi itu, menurutnya, dapat melahirkan kemiskinan berlapis dan praktik kerja paksa.
"Alih fungsi hutan adat yang disahkan secara legal melahirkan ancaman kemiskinan multidimensi dan praktik kerja paksa yang memutus hubungan Orang Asli Papua dengan ruang hidupnya," ucapnya.
Karena itu, Komnas HAM menilai PSN harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat adat pemilik hak ulayat. Salah satu caranya adalah melibatkan Orang Asli Papua secara partisipatif dalam setiap tahapan pembangunan.
"Proyek PSN harus menjadi lapangan pekerjaan bagi Orang Asli Papua pemilik hak ulayat dan menjadikan mereka bagian dari pemegang saham dalam pembangunan di wilayahnya," kata Frits.
Ia menambahkan, kesejahteraan Orang Asli Papua harus menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan di Papua. Pembangunan perlu berjalan seiring penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan.
"Kesejahteraan Orang Asli Papua adalah tolok ukur keberhasilan hakiki dari setiap pembangunan nasional di Tanah Papua," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....