Rokok Impor Ilegal di Banten Rugikan Negara Rp7,9 Miliar

  • 12 Jun 2026 22:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Negara mengalami kerugian sebesar Rp7,9 miliar dari rokok impor ilegal yang diamankan Dalam kawasan Pelabuhan Penyebrangan Merak-Bakauheni
  • Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama mengamankan sebesar 12,68 miliar

RRI.CO.ID, Tangerang - Negara mengalami kerugian sebesar Rp7,9 miliar dari rokok impor ilegal yang diamankan Dalam kawasan Pelabuhan Penyebrangan Merak-Bakauheni. Pernyataan itu Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama di Kantor Bea Cukai Banten, Jumat 12 Mei 2026.

"Total kerugian ataupun potensi kerugian negara sebesar Rp7,9 miliar. Sedangkan untuk nilai barang, yaitu sebesar 12,68 miliar," ujar Djaka.

Djaka membeberkan merk rokok yang berhasil ditindak adalah Oke Bold sebanyak 2.912.000 batang. Kemudian merk Double Happiness sebanyak 5.350.000 batang.

Djaka menyebut total seluruhnya adalah 8.262.000 batang. Adapun potensi kerugian yang meliputi penerimaan cukai sebesar Rp6,16 miliar dan pajak rokok sebesar Rp616,34 juta serta PPN HT Rp1,21 miliar.

Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo menambahkan pengungkapan ini dalam rangka melaksanakan operasi dengan call sign "Asap". Penindakan ini sebenarnya berawal dari informasi masyarakat dan analisis intelijen terkait adanya dugaan pengiriman rokok impor ilegal melalui Pelabuhan Merak.

"Pada Kamis kemarin, sekira pukul 07.00 WIB pagi, tim gabungan melakukan pengamatan dan patroli darat di sekitar pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni. Kemudian tim menghentikan dan memeriksa sebuah truk target, yaitu Colt Diesel bernomor polisi D 80XX FM," ujarnya.

Lalu, lanjutnya, tim menemukan sebanyak 182 karton berisi 2.912.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM ) merk Oke Bold. Setelah itu, tim tidak berhenti, terus mendalami dan memiliki target yang lain.

"Kemudian tim melanjutkan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menyeberang dari Bakauheni ke arah Merak. Hasilnya petugas menghentikan sebuah truk Hino Fuso nomor polisi BM 84XX DN mengangkut 535 karton berisi 5.350.000 batang rokok jenis SPM merek Double Happiness tanpa dilekati pita cukai," katanya.

Ia menegaskan rokok-rokok itu disembunyikan dibalik muatan pakan ternak. "Saat ini, barang sudah kita tarik ke depan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten beserta pengemudi dan sekarang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....