KPK Sita Kendaraan Mewah hingga Valas dari Rumah Silmy Karim
- 05 Jun 2026 20:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK Sita Kendaraan Mewah hingga Valas dari Rumah Silmy Karim
- Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan WNA.
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai tinggi saat menggeledah rumah tersangka Silmy Karim (SK). Penggeledahan terkait lenyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik. "Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, penyidik mengamankan dan menyita barang bukti,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat 5 Juni 2026.
Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil sport bermerk Porsche, 10 unit kendaraan roda dua. Serta, tujuh unit sepeda, serta sejumlah perhiasan.
Kendaraan roda dua yang diamankan terdiri atas berbagai jenis. Mulai dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson.
Selain aset kendaraan, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang. Uang tersebut terdiri atas rupiah dan sejumlah valuta asing.
Seperti dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), dan yen Jepang (JPY). Seluruh barang bukti yang diamankan akan didalami lebih lanjut untuk menelusuri keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi. Khususnya pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan WNA. Penyidik menduga praktik tersebut berlangsung secara sistematis selama beberapa tahun dan menghasilkan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....