Gratifikasi IUP Kukar, KPK Periksa Rita Widyasari dan Petinggi Pemuda Pancasila
- 03 Jun 2026 14:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan gratifikasi penerbitan izin usaha pertambangan Kukar
- KPK Panggil petinggi Pemuda Pancasila terkait dugaan korupsi IUP di Kukar
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan gratifikasi penerbitan izin usaha pertambangan Kukar. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk melengkapi penyidikan perkara, Rabu 3 Juni 2026.
Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan perkara yang menjerat sejumlah korporasi sebagai tersangka. "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan gratifikasi terkait penerbitan IUP di Kukar untuk tersangka korporasi," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 3 Juni 2026.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021. Selain Rita, KPK juga memanggil Yospita Feronika BR Ginting selaku staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama.
Kemudian, Robert Priantono B. sebagai pengusaha, serta Japto Soerjosoemarno yang berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus ketua umum Pemuda Pancasila. Saksi lainnya, Dharma Setyawan selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia, H. Mohn Said Amin yang merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur.
Serta, advokat Noval Elfarveisa, serta Febby Sagita Direktur PT Kaltim Global Indonesia pada Juli hingga November 2012. Mereka akan didalami terkait dugaan keterlibatan tiga korporasi yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
KPK sebelumnya menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi terkait penerbitan IUP di Kutai Kartanegara. Ketiga korporasi tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).
Penyidik terus mendalami aliran dana, proses penerbitan izin. Serta keterlibatan berbagai pihak dalam perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....