Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Umbulharjo, Anggota DPR Desak Diusut Transparan

  • 26 Apr 2026 10:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, meminta aparat mengusut kasus kekerasan anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta.
  • Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini juga meminta pelaku ditindak tegas.

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, mengaku prihatin terhadap kasus kekerasan anak di sebuah tempat penitipan (daycare) di Yogyakarta. Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel.

“Berikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya, Minggu, 26 April 2026. Sari menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat penitipan anak. Baik terkait sistem perizinan, standar operasional, maupun mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

"Penguatan regulasi merupakan langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya. Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan.

Sari mengingatkan negara harus memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak.

“Masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya. Menurut dia, parlemen berkomitmen mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

Pihak kepolisian sebelumnya menggerebek tempat penitipan anak di Umbulharjo, Yogyakarta, yang diduga terkait kasus kekerasan. Kasus ini mencuat setelah muncul unggahan dari akun Instagram @merapi_uncover yang menyebut lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi.

"Jagat media sosial dihebohkan oleh dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Kasus ini mulai viral setelah sejumlah orang tua murid mengunggah kesaksian dan bukti-bukti kekerasan yang dialami anak-anak mereka di platform digital," tulis akun tersebut, Sabtu, 25 April 2026.

Unggahan itu juga memuat dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di lokasi penitipan. Informasi diperoleh dari kesaksian orang tua hingga ulasan di berbagai platform digital.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurut dia, tindakan itu dilakukan pada Jumat 24 April 2026 sore hari

Polisi menduga terdapat oknum pengelola daycare yang melakukan kekerasan terhadap anak. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.

"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak. Dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," kata Adrian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....