Kejaksaan Tinggi Jakarta Geledah Kantor Kementerian Pekerjaan Umum
- 09 Apr 2026 21:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kejati DKI Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PU terkait dugaan korupsi 2023–2024
- Penggeledahan mencakup Ditjen SDA, Ditjen Cipta Karya, hingga ruang kerja pejabat terkait
- Penyidik menyita dokumen dan barang elektronik sebagai bagian dari pendalaman kasus
RRI.CO.ID, Jakarta — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis, 9 April 2026. Penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan di, Jakarta, Kamis, 9 April 2026. Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
Dapot mengatakan, "Penggeledahan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi anggaran 2023- 2024. Penyidikan masih berlangsung dan kejaksaan tinggi masih mendalami barang bukti yang diamankan.
Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik turut disita dalam proses tersebut. “Sementara ini kita masih penggeledahan, ” Dapot Dariarma.
Menurut Dapot, penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan yang berkaitan. Rincian perkara lebih lanjut akan disampaikan oleh tim penyidik tindak pidana khusus.
Penggeledahan diketahui telah berlangsung sekitar enam jam. Pantauan di lokasi, penyidik juga terlihat membawa dua koper dari lokasi penggeledahan yang berisikan dokumen laporan hasil audit.
Dalam struktur organisasi Kementerian PU terdapat enam direktorat jenderal. Dua diantaranya yaitu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipat Karya yang digeladah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....