KemenPPPA Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan Anak Daerah

  • 05 Apr 2026 10:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.
  • Kepala UPTD PPA Kabupaten Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren penurunan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah. Salah satunya dengan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“UPTD PPA kabupaten merupakan ujung tombak dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, Minggu 5 April 2026. Menurut dia, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat layanan pendampingan untuk korban.

Arifah mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang dinilai responsif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, korban telah mendapat pelayanan memadai mulai pemeriksaan kesehatan hingga penyediaan fasilitas antar jemput selama proses pemeriksaan.

“Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik,” ucapnya. “Korban mendapatkan pelayanan yang baik, difasilitasi periksa ke dokter dan layanan antar jemput setiap periksa.”

Kasus yang dimaksud adalah kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun oleh tiga pelaku. Gadis yang berprofesi sebagai pelayan angkringan itu sebelumnya dicekoki minuman keras oleh pelaku.

Arifah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Salah satunya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA di nomor 129,” ucapnya.

Menteri menekankan pentingnya peran orang tua memberikan edukasi kepada anak terkait perlindungan diri. Termasuk pemahaman batasan tubuh agar anak mampu melindungi diri dari potensi kekerasan.

“Saya mendorong para orang tua agar lebih aktif mendampingi anak-anak dan memberikan pemahaman tentang batasan tubuh yang harus dijaga,” ucapnya. “Sehingga anak memiliki bekal untuk melindungi diri saat menghadapi sesuatu yang mengancam dirinya.

Kepala UPTD PPA Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren penurunan. Pada 2025 tercatat 183 kasus, turun dibandingkan pada 2024 yang mencapai 256 kasus berdasarkan.

“Meski begitu, kami tetap memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi,” ujarnya. Selain itu, UPTD PPA Jombang melakukan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

Mardhiyah menambahkan program edukasi melibatkan instruktur khusus atau master teacher untuk memberikan materi perlindungan diri kepada siswa. Materi juga mencakup edukasi kesehatan reproduksi guna mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....