Komnas HAM Dalami Kondisi Medis dan Psikologis Andrie Yunus
- 26 Mar 2026 23:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komnas HAM telah memperoleh informasi mendalam terkait kondisi medis aktivis HAM Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
- Komnas HAM menekankan komitmennya untuk terus mendalami dampak psikologis yang dialami Andrie Yunus.
- Kementerian HAM mendorong penyelidikan secara menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis Andrie Yunus.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komnas HAM telah memperoleh informasi mendalam terkait kondisi medis aktivis HAM Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Karena itu, Komnas HAM menekankan komitmennya untuk terus mendalami dampak psikologis yang dialami Andrie Yunus.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan data diperoleh sesuai kebutuhan lembaga dalam mengkaji kondisi korban secara menyeluruh. “Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan juga dampak psikologis,” kata Anis Hidayah saat diwawancarai awak media di RSCM Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Berdasarkan data dari RSCM, Anis menjelaskan kondisi korban menunjukkan adanya iskemia pada mata kanan. Sekitar 40 persen sklera mengalami penipisan jaringan disertai inflamasi yang masih berlangsung hingga saat ini.
Tim medis melakukan operasi terpadu melibatkan spesialis mata dan bedah plastik termasuk pemindahan jaringan intraokular serta pemasangan membran amnion. Penanganan luka bakar melalui debridement dan cangkok kulit di sejumlah bagian tubuh korban secara intensif,” ucap Anis.
Lebih lanjut, Anis menjelaskan penanganan difokuskan untuk mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan inflamasi. Salah satunya dengan pemantauan ketat secara berkelanjutan oleh tim medis.
“Komnas HAM juga mencatat proses pemulihan korban membutuhkan waktu panjang, dengan operasi lanjutan dan perawatan intensif. Sementara perkembangan kondisi mata masih dalam tahap analisis,” kata Anis menutup.
Sementara, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan pendalaman dilakukan memastikan kondisi korban sejak awal perawatan hingga rencana pemulihan ke depan. Komnas HAM juga menggali dampak cairan kimia terhadap korban, baik jangka pendek maupun jangka panjang, mencakup kondisi fisik dan psikologis.
“Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir. Tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik, sangat intensif,” kata Pramono.
Di sisi lain, Kementerian HAM mendorong penyelidikan secara menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis Andrie Yunus. Proses ini diharapkan membuka fakta baru, menjamin transparansi, dan melindungi korban maupun saksi secara maksimal.
“Perhatian tidak hanya pada penindakan kasus tetapi kelengkapan proses dan keterbukaan terhadap pengawasan publik. Selain itu, perlindungan kepada korban dan saksi yang diperiksa,” kata Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.
Mugiyanto, menyambut Panja DPR-RI untuk menindaklanjuti kasus penyerangan aktivis HAM secara serius. Ia berharap pembentukan Panja membuka fakta lengkap, menjamin transparansi, dan mendorong perlindungan maksimal bagi korban serta saksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....