KemenHAM Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus
- 19 Mar 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong penyelidikan menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus
- Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka dan diawasi publik.
- Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, langkah ini diharapkan membuka fakta baru serta menjamin transparansi dan perlindungan korban.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong penyelidikan menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Langkah ini diharapkan membuka fakta baru serta menjamin transparansi dan perlindungan korban.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka dan diawasi publik. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan maksimal bagi korban dan saksi.
“Perhatian tidak hanya pada penindakan kasus tetapi kelengkapan proses dan keterbukaan terhadap pengawasan publik. Selain itu, perlindungan kepada korban dan saksi yang diperiksa,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.
Mugiyanto menyambut pembentukan Panja DPR RI untuk menindaklanjuti kasus penyerangan aktivis HAM tersebut. Ia berharap Panja mampu mengungkap fakta secara lengkap dan transparan.
“Semoga Panja yang dibentuk mampu mengungkap kasus ini sepenuhnya tanpa menyisakan fakta. Proses ini harus transparan, adil, dan melindungi korban serta saksi,” ujarnya.
Ia menegaskan perlindungan terhadap pembela HAM merupakan kewajiban negara dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis berdampak luas terhadap kualitas demokrasi.
“Setiap kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu. Tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan,” ucapnya.
Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanti mengonfirmasi empat terduga pelaku. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk tahap penyidikan.
“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI. Langkah ini dilakukan untuk pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Nuryanto.
Puspom TNI kini melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan keterangan dari korban. Tim medis juga akan dilibatkan untuk memperkuat bukti dugaan kekerasan.
“Kami akan lanjutkan penyidikan dan membuat laporan polisi dari saksi korban. Kami juga mengajukan permohonan visum ke RSCM untuk melengkapi bukti,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....