Wamen HAM Dorong TNI-Polri Koordinasi Kasus Aktivis Andrie Yunus

  • 19 Mar 2026 17:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wamen HAM Mugiyanto mendorong TNI-Polri berkoordinasi terkait kasus Andrie Yunus

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mendorong TNI dan Polri melakukan koordinasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

“Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI. Penting memastikan koordinasi dan konsistensi data aparat hukum agar tidak membingungkan publik serta menjaga integritas proses,” kata Mugiyanto saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Maret 2026.



Ia juga mendorong agar penyelidikan dan penyidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam kasus Andrie Yunus. Selain itu, Mugiyanto menyambut baik rencana DPR membentuk panitia kerja Komisi III mengawal penanganan kasus penyiraman air keras tersebut.

“Semoga Panja yang di bentuk dapat membuat kasus ini terang benderang tanpa terkecuali. Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan,” ucap Mugiyanto.



Oleh karena itu, Mugiyanto mendorong TNI memperkuat disiplin internal secara konsisten terhadap seluruh anggotanya. Ia menilai peristiwa ini menjadi momentum memperkuat pencegahan melalui internalisasi nilai HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara.

“Keberhasilan penanganan kasus diukur bukan hanya dari hukuman pelaku. Tetapi juga kemampuan negara mencegah kejadian serupa terulang,” kata Mugiyanto.

Sebelumnya, Puspom TNI telah mengamankan empat prajurit TNI yang di duga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan S, yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanti. Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban.

Selain itu, Yusri menjelaskan empat prajurit yang diamankan merupakan anggota BAIS TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). “Kami akan bekerja profesional dan transparan menyampaikan setiap tahap penyidikan hingga persidangan, jadi percayakan proses ini kepada kami,” ucap Yusri menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....