Wamen HAM Nilai Serangan ke Aktivis KontraS Cederai Asta Cita
- 14 Mar 2026 09:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jakarta. Ia menilai, serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu mencederai semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus yang terjadi tadi malam di Jakarta. Kekerasan seperti ini tidak dapat diterima dalam negara yang menempatkan hukum dan HAM sebagai landasan bersama,” kata Mugiyanto, dalam keterangannya, Sabtu, 14 Maret 2026.
Mugiyanto meminta, aparat kepolisian bertindak tegas mengusut penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut. Ia menegaskan setiap warga negara berhak menyampaikan kritik dan pandangan tanpa ancaman kekerasan.
“Serangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam pembelaan HAM merusak rasa aman warga negara. Tindakan tersebut juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi,” ujarnya.
Menurutnya, kekerasan itu bertentangan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang menjunjung penghormatan HAM. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara serius dan transparan.
“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut peristiwa ini secara serius dan terbuka. Langkah ini penting agar pelaku dan motif di balik serangan segera terungkap,” ucap Mugiyanto.
Ia menambahkan, negara wajib melindungi setiap warga negara, termasuk para pembela HAM yang memperjuangkan keadilan. Mugiyanto juga menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban dan keluarganya.
Sementara itu, Komnas HAM mendesak Polri segera mengusut kasus tersebut hingga pelakunya diproses hukum. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyarankan LPSK memberi perlindungan bagi korban dan saksi.
“Serangan terhadap Andrie Yunus merupakan pelanggaran hak atas rasa aman warga negara yang dijamin negara. Hak tersebut dilindungi dalam Pasal 28G UUD 1945 dan UU HAM Nomor 39 Tahun 1999,” kata Anis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....