KPK Panggil Dua Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK
- 15 Sep 2025 14:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua legislator yaitu Satori dan Heri Gunawan. Keduanya menjadi tersangka korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Satori merupakan anggota Fraksi Partai NasDem di DPR, sedangkan Heri Gunawan berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Pada kesempatan yang sama, KPK juga memanggil legislator Fraksi PDIP, Dolfie O.F. Palit, sebagai saksi pada kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih Jakarta. "KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait dan saksi untuk program sosial Bank Indonesia dan OJK," ujarnya, Senin (15/9/2025).
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK
Satori dan Heri diduga menggunakan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, keduanya disangkakan pasal gratifikasi dan pencucian uang.
"Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," ujarnya. Asep mengatakan para tersangka diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi melalui yayasan-yayasannya.
Baca juga: KPK Periksa Deputi Gubernur BI Soal CSR
Namun, dana yang didapatkan dari mitra Komisi XI ternyata tidak digunakan semestinya. "Mereka tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial," katanya.
KPK mengungkapkan Heri Gunawan menerima uang dari kasus ini sebesar Rp15,86 miliar dan Satori menerima Rp12,52 miliar. Keduanya menggunakan uang-uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....