IPW Desak Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Diproses Hukum

  • 19 Mar 2025 10:30 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Indonesia Police Watch atau IPW mendesak agar pelaku penembakan tiga anggota polisi di Lampung diproses hukum. IPW juga meminta TNI bersikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Ketiga korban yang meninggal dunia adalah Kapolsek Negara Batin Polres Waykanan, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib. Mereka ditembak saat melakukan penggerebekan sabung ayam yang diduga milik Kopka B dan Peltu L di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung, Senin 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan keprihatinanya atas peristiwa ini. "Kami turut berduka cita atas gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan tugas. Pelaku harus segera ditindak secara hukum agar ada keadilan," ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya yang kami akses pada Rabu 19 Maret 2025, Sugeng juga melampirkan pernyataan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari yang membenarkan peristiwa tersebut. "Benar terjadi penembakan terhadap anggota kami. Sebanyak 17 personel Polres Waykanan mendatangi lokasi sabung ayam dan tiba-tiba ditembaki oleh orang tak dikenal. Tiga personel gugur dalam tugas," ujarnya.

IPW menyoroti bahwa praktik perjudian sabung ayam kerap mendapat perlindungan dari oknum aparat. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia.

Menurut IPW, kejadian ini memperlihatkan potensi kekerasan yang bisa terjadi jika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru terlibat dalam tindakan melanggar hukum. "Polisi yang sedang bertugas saja bisa menjadi korban. Bagaimana dengan warga sipil? Potensi kekerasan akan semakin tinggi," kata Sugeng.

Selain itu, IPW menyoroti keberadaan oknum TNI di lokasi perjudian yang berujung pada insiden penembakan ini. Kejadian ini terjadi bertepatan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang memperluas kewenangan TNI di 15 lembaga/kementerian.

"Kami meminta DPR dan pemerintah lebih cermat dalam membahas perluasan kewenangan TNI. Pengawasan ketat harus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang," ujar Sugeng menegaskan.

IPW juga meminta Kapolri dan Panglima TNI bekerja sama memberantas perjudian sabung ayam. Langkah tegas diperlukan agar tidak ada lagi korban akibat arogansi aparat yang menyalahgunakan senjata api.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....