Tingkatkan Kualitas Seleksi, FFI 2026 Perbarui Aturan Penjurian Film Nasional
- 19 Jun 2026 19:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- FFI 2026 menyempurnakan sistem penjurian dan pendaftaran film untuk meningkatkan kualitas seleksi serta memastikan film pemenang memenuhi standar artistik, teknis, dan profesional.
- Film hasil co-produksi tetap dapat mengikuti FFI 2026, dengan syarat diproduksi oleh perusahaan Indonesia dan mayoritas unsur kreatif dikerjakan tenaga profesional Indonesia.
- FFI 2026 mengakui berbagai ruang penayangan film, termasuk bioskop, ruang pemutaran alternatif, platform digital, dan festival film, serta menjamin proses penjurian berlangsung transparan tanpa intervensi pihak mana pun.
RRI.CO.ID, Jakarta - Festival Film Indonesia (FFI) 2026 melakukan penyempurnaan sistem penjurian untuk meningkatkan kualitas proses seleksi karya nasional. Langkah tersebut dilakukan guna menghasilkan film pemenang yang memenuhi standar artistik, teknis, serta profesional tinggi.
Ketua Bidang Penjurian FFI 2026, Budi Irawanto mengatakan penyempurnaan dilakukan pada ketentuan pendaftaran dan penilaian film. Menurutnya, perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas ajang penghargaan perfilman nasional Indonesia.
"Sistem penjurian tahun ini mengalami penyempurnaan. Agar film pemenang benar-benar memenuhi standar artistik, teknis, profesional," katanya saat dialog bersama Festival Film Indonesia (FFI), Hutan Kota, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia mengatakan, salah satu perubahan utama terdapat pada ketentuan film yang dapat mengikuti seleksi Festival Film Indonesia 2026. Film peserta wajib diproduksi perusahaan atau badan hukum Indonesia, baik mandiri maupun melalui kerja sama.
Ketentuan tersebut juga mencakup film hasil kolaborasi dengan perusahaan atau badan hukum asing dalam produksi. Namun, sebagian besar, kata dia, unsur kreatif film tetap harus dikerjakan oleh tenaga profesional Indonesia secara dominan.
"Kami terbuka terhadap perkembangan co-produksi. Namun film peserta harus diproduksi perusahaan Indonesia dengan unsur kreatif dominan," ucapnya.
Ia menjelaskan perkembangan industri perfilman membuat skema koproduksi semakin umum diterapkan pada berbagai proyek internasional. Karena itu, FFI menyesuaikan aturan tanpa mengabaikan identitas dan peran utama pelaku perfilman Indonesia.
Selain aspek produksi, FFI juga memperluas pengakuan terhadap berbagai ruang penayangan film bagi masyarakat. Penayangan tidak hanya dilakukan melalui bioskop, tetapi juga ruang alternatif yang berkembang di berbagai daerah.
Platform digital dan festival film turut menjadi bagian dari ruang distribusi yang diperhitungkan dalam seleksi. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap karya perfilman nasional terkini.
"Kami ingin seluruh film yang dapat diakses publik Indonesia memperoleh kesempatan setara dalam proses seleksi," ujarnya. Dengan aturan baru, setiap film yang dipertontonkan kepada publik Indonesia memiliki peluang penilaian sama.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon memastikan proses penjurian Festival Film Indonesia (FFI) 2026 akan berlangsung transparan dan profesional. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan berdasarkan kualitas karya tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Ia mengatakan integritas dewan juri menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas ajang perfilman nasional tersebut. Karena itu, proses penilaian akan berfokus pada kualitas film yang dinilai layak memperoleh penghargaan tahun ini.
"Tidak ada titip-titipan, tidak ada cawe-cawe. Dewan juri juga punya integritas dan profesional dalam menjaring film-film Indonesia," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....