Percepat Sertifikat Wakaf, Kemenag Nias Gandeng ATR/BPN

  • 04 Jul 2026 11:05 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kementerian Agama Kabupaten Nias menerima kunjungan kerja ATR/BPN Kabupaten Nias untuk memperkuat koordinasi percepatan proses sertifikasi di Kabupaten Nias.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias H. Arnan Lubis M.Sos menegaskan bahwa sertifikat tanah wakaf merupakan bagian penting dalam melindungi asset wakaf agar tetap terjaga sesuai peruntukannya.

“Sertifikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum sehingga asset wakaf tetap terlindungi dan dapat di manfaatkan secara optimal untuk ibadah, pendidikan, kegiatan social dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Arnan Lubis Kakan Kemenag Nias, Selasa 30 Juni 2026.

Hingga saat ini, masih tercatat 7 persil tanah wakaf di Kabupaten Nias yang belum mengantongi sertifikat. Merespons hal itu, Kemenag dan ATR/BPN Kabupaten Nias gencar memperkuat kolaborasi demi mempercepat legalitas hukum aset-aset tersebut.

Untuk itu, Kementerian Agama Kabupaten Nias terus memberikan pendampingan kepada nazir dalam melengkapi persyaratan administrasi, sementara ATR/BPN Kabupaten Nias berkomitmen mendukung percepatan penerbitan sertifikat melalui pelayanan yang professional, akuntable dan responsive.

“Melalui sertifikasi, aset wakaf diharapkan tetap terlindungi, terjaga peruntukannya, serta terus memberikan manfaat bagi kepentingan ibadah, pendidikan, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Arnan.

Kementerian Agama Kabupaten Nias bersama ATR/BPN Kabupaten Nias berkomitmen memperkuat koordinasi dan pelayanan agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih optimal demi kemaslahatan masyarakat.

“Melalui sinergi ini, Kementerian Agama kabupaten Nias dan ATR/BPN Kabupaten Nias berkomitmen menghadirkan kepastian hukum terhadap asset wakaf sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....