Tanggal 17 September Merupakan Sejarah Palang Merah Indonesia

  • 17 Sep 2026 20:25 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID,Gunungsitoli – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dikutip dari laman tabloidelemen.com, Peringatan hari Palang Merah Indonesia (PMI) bukan merupakan hari libur nasional.

Pemerintah juga tidak menetapkan cuti bersama khusus untuk memperingati hari bersejarah tersebut.

Peringatan Hari PMI yang jatuh pada tanggal 17 September tidak termasuk dalam daftar hari libur resmi.

Seluruh masyarakat tetap menjalankan kegiatan harian secara normal pada tanggal 17 September 2026 tanpa ada perubahan jam kerja atau libur khusus.

Sejarah organisasi kemanusiaan ini bermula dari pendirian Palang Merah versi Belanda bernama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie atau NERKAI pada tanggal 21 Oktober 1873.

Pemerintah pendudukan Jepang kemudian membubarkan NERKAI setelah mengambil alih kekuasaan di Nusantara.

Dokter R.C.L. Senduk bersama Dokter Bahder Djohan mengambil prakarsa mendirikan PMI pada tahun 1932 sebagai pengganti organisasi sebelumnya.

Pemerintah kolonial menolak proposal pendirian tersebut secara tegas dalam Konferensi NERKAI tahun 1940, sementara pemerintah militer Jepang menggagalkan upaya lanjutan mereka.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....