Asal Mula Penamaan atau Gelar Haji di Indonesia

  • 09 Mei 2026 10:41 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID.Gunungsitoli - Asal-usul gelar Haji (H; untuk laki-laki) atau Hajjah (Hj; untuk Perempuan) di Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat dari kebijakan pemerintah kolonial Hindia Belanda pada awal abad ke-20, sekitar tahun 1916.

Berbeda dengan negara-negara Arab, di Indonesia gelar ini awalnya digunakan sebagai alat pengawasan politik daripada sekadar penghormatan keagamaan. Secara historis gelar ini bukan berasal dari ajaran agama melainkan warisan kebijakan pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk tujuan pengawasan politik. Penyematan gelar Haji di Indonesia awalnya merupakan alat politis Belanda untuk membatasi pengaruh tokoh-tokoh agama.

Pada masa penjajahan, Belanda merasa terancam oleh para jemaah haji yang pulang dari Mekkah. Gelar ini disematkan sebagai bentuk pengawasan terhadap jemaah haji karena Belanda khawatir akan membawa ide-ide pembaruan Islam dan semangat perlawanan antikolonialisme yang bisa memicu perlawanan anti-penjajahan. Selain gelar, mereka juga sering diminta mengenakan atribut tertentu seperti kopiah haji atau sorban agar mudah diawasi oleh intelijen Belanda.

Oleh karena itu, melalui Staatsblad No. 42 tahun 1916, mereka mewajibkan jemaah haji yang pulang memakai atribut dan gelar Haji untuk mempermudah identifikasi dan pengawasan. Aturan ini diperketat melalui Peraturan Keberangkatan Haji tahun 1859 dan mulai populer secara administratif sekitar tahun 1916. Kebijakan ini juga menjadi penanda status sosial dan penghargaan atas perjuangan fisik dan finansial seperti dilansir laman detiknews.com

Belanda menjadikan gelar ini sebagai alat pelabelan untuk memudahkan identifikasi jemaah yang baru pulang dari Makkah. Pemimpin organisasi besar dan tokoh-tokoh perjuangan yang mendirikan organisasi besar seperti K.H. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah) dan K.H. Hasyim Asy'ari (NU) adalah penyandang gelar haji yang memimpin perlawanan dan merupakan jemaah haji yang vokal menentang penjajahan sebagaimana dikutip laman Kompas.com

Untuk memudahkan pengawasan, Belanda mewajibkan penyematan gelar Haji di depan nama serta atribut khusus (seperti sorban atau jubah) agar intelijen kolonial lebih mudah mengenali dan untuk membedakan mereka dari masyarakat umum serta memantau pergerakan tokoh agama yang berpengaruh dan gerak-gerik para tokoh agama yang berpotensi memicu pemberontakan.

Penasihat urusan Arab dan Pribumi, Snouck Hurgronje, menyarankan pemantauan ketat terhadap mereka yang kembali dari Makkah karena dianggap membawa pengaruh radikal terhadap stabilitas colonial sebagaiman dilansir laman detiknews.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....