Kemenag Kabgor Monitoring Pemanfaatan Barang Milik Negara di MIN 1

  • 07 Okt 2026 07:39 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja bersama Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) melakukan monitoring pemanfaatan gedung dan bangunan yang tercatat sebagai aset negara di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Kabupaten Gorontalo, Selasa 6 Oktober 2026.

Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh aset BMN di lingkungan madrasah tercatat dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Monitoring tersebut juga dilakukan dalam rangka persiapan rencana pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa. Kemenag memastikan proses pemanfaatan tersebut nantinya berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam peninjauan tersebut, Iswad mencermati kondisi sejumlah gedung dan bangunan serta pemanfaatannya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi madrasah. Ia menekankan pentingnya perhatian dan pemeliharaan terhadap setiap aset negara agar tetap dalam kondisi baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Ke depan, kita akan lebih memperhatikan BMN yang ada. Aset harus terdata dengan baik, dijaga kondisinya, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan ketentuan,” ujar Iswad.

Ia juga menegaskan, rencana pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa harus dilakukan secara tertib dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Setiap pemanfaatan aset negara harus memiliki kejelasan, baik dari sisi administrasi maupun peruntukannya.

“Langkah tersebut penting untuk memastikan BMN terkelola secara efektif, tertib, dan akuntabel serta dapat memberikan manfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas Kementerian Agama,” tandasnya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Kemenag Kabupaten Gorontalo terus mendorong penguatan tata kelola BMN sebagai bagian dari tertib administrasi dan optimalisasi aset negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....