Perluas Perlindungan Ketenagakerjaan, Pemkab Gorontalo Sasar Pekerja Rentan-ART

  • 04 Okt 2026 19:34 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memprioritaskan pekerja rentan dan informal, termasuk asisten rumah tangga atau ART. Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang berlangsung di PLUT K-UMKM Kabupaten Gorontalo, Sabtu 3 Oktober 2026.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan perlindungan terhadap para pekerja baik di sektor formal dan informal merupakan tanggungjawab bersama. Semakin besar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo, semakin banyak masyarakat yang akan terlindungi dari berbagai resiko kerja, kehilangan pekerjaan, termasuk saat memasuki usia lanjut.

“Cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo saat ini ada di peringkat ke empat di Provinsi Gorontalo. Presentase kita belum sampai 50 persen, masih di bawah daerah lain, terlepas dari jumlah peserta di Kabupaten Gorontalo yang sangat besar,” kata Sofyan.

Sofyan juga menegaskan bahwa upaya percepatan peningkatan cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan APBD. Penting bagi pemerintah untuk melibatkan para mitra kerja agar seluruh pekerja bisa mendaptkan perlindungan.

“Misalnya kepada para kontraktor, kita himbau mereka agar ada perlindungan bagi tenaga kerja. Bisa juga dimulai dari para pimpinan OPD untuk dapat mengikutsertakan ART menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja secara bertahap. Melalui FGD yang dilaksanakan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, diharapkan akan lahir inovasi dan Langkah-langkah konkrit yang dapat dilakukan pemerintah daerah ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....