KUA Terbitkan 64 Buku Nikah Melalui Isbat Nikah dan Mariyam Go
- 30 Sep 2026 12:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Gorontalo menerbitkan sebanyak 64 Buku Nikah bagi pasangan yang mengikuti Program Isbat Nikah Terpadu yang terintegrasi dengan Program Mari Lindungi dan Sayangi Anak dan Perempuan Gorontalo (Mariyam Go) yang berlangsung di Kantor Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Selasa 29 September 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja mengatakan, penerbitan Buku Nikah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah melaksanakan pernikahan secara agama namun belum memiliki pencatatan resmi negara.
“Melalui Isbat Nikah ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya. Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Agama, pasangan dapat memperoleh buku nikah serta melengkapi dokumen administrasi kependudukan lainnya,” kata Iswad.
Menurut Iswad, layanan terpadu tersebut tidak hanya memberikan kemudahan dalam memperoleh Buku Nikah, tetapi juga membantu masyarakat melengkapi dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan Akta Kelahiran.
Kelengkapan dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak keluarga, terutama anak-anak, dapat terlindungi secara administratif dan hukum. Dengan dokumen yang lengkap, masyarakat juga lebih mudah mengakses berbagai layanan yang membutuhkan bukti administrasi kependudukan.
Pada kegiatan ini, total ada 32 pasangan suami istri mengikuti proses isbat nikah. Peserta terdiri atas 17 pasangan dari Kecamatan Telaga Biru, 12 pasangan dari Kecamatan Limboto, dua pasangan dari Kecamatan Limboto Barat, dan satu pasangan dari Kecamatan Tabongo.
Setelah melalui proses penetapan oleh Pengadilan Agama Limboto, dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan diserahkan secara langsung oleh Bupati Gorontalo bersama jajaran kepada para pasangan penerima.
Program Isbat Nikah Terpadu yang terintegrasi dengan Mariyam Go menjadi bagian dari kolaborasi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat, sekaligus memperkuat perlindungan administratif dan hukum bagi perempuan serta anak di Kabupaten Gorontalo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....