Temui Bupati Sofyan, Sanco Simanullang Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

  • 30 Sep 2026 10:44 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Gorontalo, khususnya pekerja rentan dan pekerja informal. Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang dengan Bupati Sofyan Puhi, di ruang kerja Bupati Gorontalo, Selasa 29 September 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sinergi sekaligus mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Gorontalo.

Sanco mengatakan, tantangan perlindungan pekerja tidak cukup hanya dijawab dengan meningkatkan jumlah kepesertaan. Menurutnya, pekerja yang berada di lapangan harus teridentifikasi dengan jelas agar dapat dipastikan memperoleh perlindungan.

"Kita tidak ingin ada pekerja yang luput dari perlindungan. Karena itu, data harus jelas, siapa yang sudah terlindungi, siapa yang belum, dan bagaimana intervensinya. Ini membutuhkan gerakan bersama sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” kata Sanco.

Sanco juga menilai Kabupaten Gorontalo memiliki potensi untuk mempercepat pencapaian UCJ melalui kolaborasi pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Setidaknya merangkak naik dari 46%," harap Sanco Simanullang.

Sanco menekankan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan semata-mata urusan kelembagaan, tetapi menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja. Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya juga dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan.

Bupati Sofyan Puhi menyambut baik penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga melihat perlindungan pekerja merupakan bagian penting dalam menghadirkan rasa aman dan jaminan sosial bagi masyarakat.

“Perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tentu harus hadir dan memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Sofyan.

Sofyan menegaskan, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan perlu diperkuat agar cakupan perlindungan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dan pekerja rentan di berbagai wilayah Kabupaten Gorontalo.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo rencananya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Sabtu 3 Oktober 2026. Kegiatan tersebut akan dipimpin langsung Bupati Sofyan Puhi untuk mempertemukan berbagai pihak dalam menyusun langkah konkret dan memperkuat kolaborasi perluasan perlindungan pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....