BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sudah Bayarkan Rp36,99 Miliar Manfaat Jamsostek

  • 04 Okt 2026 19:34 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp36,99 miliar kepada 3.075 pekerja di wilayah Gorontalo hingga September 2026. Data tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dr. Ir. Sanco Simanullang pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Gorontalo, di Gedung PLUT K-UMKM Kabupaten Gorontalo, Sabtu 3 Oktober 2026.

Dari total manfaat yang telah dibayarkan, Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp16,905 miliar dari 2.157 kasus. Sementara Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp919,79 juta dari 213 kasus. Kemudian Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebesar Rp18,0895 miliar dari 544 kasus. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp593,368 juta untuk 46 kasus serta beasiswa sebesar Rp482,5 juta untuk 115 kasus.

Sanco mengatakan, pembayaran manfaat tersebut menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan. Menurutnya, manfaat program dapat dirasakan pekerja maupun keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya mengenai kepesertaan, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, memasuki usia pensiun, maupun kebutuhan pendidikan anak," tegas Sanco.

Dalam FGD tersebut, Sanco juga menekankan bahwa perluasan perlindungan pekerja membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, perangkat daerah, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kabupaten Gorontalo didorong melahirkan regulasi melalui penerbitan Perda atau Perbup terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Selain itu, diperlukan dukungan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan atau pekerja miskin serta penguatan edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pengawasan kepatuhan badan usaha dan pelaksana proyek konstruksi dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya. Sinergi hingga tingkat desa dinilai penting agar edukasi dan perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh masyarakat.

Sanco menilai keberhasilan program UCJ tidak hanya diukur dari peningkatan persentase kepesertaan, tetapi juga dari semakin banyaknya pekerja yang mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

“Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kuat, tidak ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan, " jelas Sanco.

FGD UCJ tersebut turut dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus dan Sekretaris Daerah Sugondo Makmur. Selain tiu juga hadir para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....