Realisasi PBB di Kelurahan Biawao Capai 75 Persen Per Oktober 2026

  • 04 Okt 2026 19:34 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo - Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, hingga awal Oktober 2026 telah mencapai 75 persen.

Hal tersebut disampaikan Camat Kota Selatan, Abd. Karim Panu, saat kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat di Kelurahan Biawao, Jumat 2 Oktober 2026.

Abd. Karim mengatakan, dari sekitar 900 wajib pajak yang masuk dalam penetapan PBB Kelurahan Biawao, sebagian besar telah menyelesaikan kewajibannya.

Ia optimistis capaian tersebut masih dapat ditingkatkan hingga mencapai 100 persen, mengingat batas waktu pembayaran PBB semakin dekat.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum membayar agar segera melakukan pembayaran, karena jatuh temponya sudah semakin dekat,” kata Abd. Karim.

Selain capaian pembayaran PBB, Abd. Karim turut menyampaikan perkembangan pembangunan di Kelurahan Biawao. Dana pembangunan kelurahan tahap pertama sebesar Rp50 juta telah terealisasi sepenuhnya, sementara tahap kedua saat ini telah mencapai sekitar 30 persen.

Pembangunan tersebut ditargetkan dapat dirampungkan sebelum memasuki Desember.

Sementara itu, kondisi kebersihan, keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Biawao hingga saat ini tetap berjalan aman dan terkendali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....