Penerimaan Pajak KPP Gorontalo Tumbuh 26 Persen hingga Juli 2026
- 02 Sep 2026 10:11 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Penerimaan Pajak Dalam Negeri pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo mencapai Rp585,67 miliar hingga 31 Juli 2026. Realisasi tersebut mencapai 46,93 persen dari target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp1,248 triliun.
Kepala KPP Pratama Gorontalo, Noviningtyas, menyampaikan capaian tersebut dalam Press Conference APBN Lo Hulonthalo periode sampai dengan Juli 2026.
Noviningtyas mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2026 menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Juli 2025, penerimaan pajak tercatat sekitar Rp463 miliar.
“Sampai dengan tanggal 31 Juli 2026, Penerimaan Pajak Dalam Negeri di KPP Gorontalo mencatatkan realisasi sebesar Rp585,67 miliar atau 46,93 persen dari target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp1,248 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 26 persen dari realisasi tahun 2025 pada periode yang sama,” kata Noviningtyas.
Berdasarkan jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan atau PPh menjadi salah satu kontributor utama dengan realisasi sekitar Rp303 miliar. Angka tersebut tumbuh 47 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mencapai sekitar Rp302 miliar. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 61,77 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Jenis pajak PPh mencatatkan penerimaan sebesar Rp303 miliar atau tumbuh 47 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Untuk PPN terealisasi sebesar Rp302 miliar atau tumbuh 61,77 persen,” ucapnya.
Noviningtyas menambahkan, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai dengan Juli 2026 tercatat sebesar Rp129 juta. Sementara penerimaan dari jenis pajak lainnya tercatat minus Rp20,72 miliar.
Dari sisi wajib pajak, hingga 31 Juli 2026 tercatat sebanyak 3.267 wajib pajak orang pribadi melakukan penyetoran pajak dengan total setoran mencapai Rp54 miliar.
“Untuk wajib pajak badan, terdapat 1.380 wajib pajak yang melakukan penyetoran dengan total Rp263 miliar. Sementara 1.009 wajib pajak instansi pemerintah melakukan penyetoran dengan total Rp267 miliar sampai dengan Juli 2026,” tambahnya.
Pertumbuhan penerimaan tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Gorontalo. Capaian hingga Juli selanjutnya masih akan dikejar melalui optimalisasi penerimaan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak untuk mendukung pencapaian target penerimaan tahun 2026
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....