33 Kasus Malaria, Komisi IV Deprov Gorontalo Soroti Layanan Puskesmas Marisa
- 04 Okt 2026 19:36 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Marisa - Rencana perubahan Puskesmas Marisa dari layanan rawat inap menjadi rawat jalan mendapat sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Persoalan tersebut mencuat saat pimpinan dan anggota Komisi IV melakukan kunjungan ke Puskesmas Marisa, Jumat 2 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ghalib Lahidjun.
Anggota Komisi IV, dr. Darsianti Tuna, mengungkapkan Puskesmas Marisa saat ini telah memiliki layanan rawat inap dan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, terdapat rencana perubahan status layanan menjadi puskesmas rawat jalan.
Darsianti menilai rencana tersebut perlu dikaji kembali. Meskipun terdapat Rumah Sakit MMC Marisa, menurutnya Puskesmas Marisa tetap penting mempertahankan layanan rawat inap karena sejumlah kasus masih dapat ditangani dokter umum di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Walaupun jarak dengan Rumah Sakit MMC Marisa cukup dekat, sebaiknya Puskesmas Marisa tetap berfungsi sebagai puskesmas rawat inap,” tegas Darsianti.
Ia menilai keberadaan layanan 24 jam, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap memungkinkan puskesmas menangani kasus-kasus yang tidak harus langsung dirujuk ke rumah sakit.
Sorotan tersebut semakin kuat karena wilayah Marisa masih menghadapi persoalan malaria. Dalam kunjungan tersebut disebutkan terdapat sekitar 33 pasien malaria setiap bulan, termasuk pada September 2026.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena Marisa memiliki mobilitas penduduk yang tinggi, termasuk masyarakat pendatang yang bekerja di sektor pertambangan.
Darsianti mendorong Puskesmas Marisa tidak hanya menunggu pasien datang, tetapi lebih aktif melakukan skrining malaria terhadap masyarakat lokal maupun pendatang.
“Puskesmas harus lebih giat melakukan skrining kepada masyarakat, baik penduduk Marisa maupun pendatang. Ini salah satu cara untuk mengurangi penderita malaria,” ujarnya.
Menurut Darsianti, rencana perubahan layanan Puskesmas Marisa tidak cukup hanya mempertimbangkan keberadaan rumah sakit di sekitar wilayah tersebut. Kebutuhan masyarakat, karakter penyakit, jumlah peserta, layanan kegawatdaruratan serta tingginya kasus malaria juga perlu menjadi dasar dalam menentukan arah pelayanan kesehatan.
Kunjungan yang dipimpin Moh. Ghalib Lahidjun tersebut sekaligus menjadi perhatian Komisi IV agar pelayanan kesehatan tingkat pertama di Marisa tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak melemah ketika kebutuhan terhadap layanan kesehatan masih tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....