ASN Pemkot Tunggak Kredit di BSG, TPP Terancam Dicabut
- 29 Sep 2026 10:04 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memerintahkan Pj. Sekda Nuryanto mendata aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang masih memiliki tunggakan pinjaman di Bank SulutGo atau BSG.
Pendataan tersebut akan menjadi dasar pemerintah untuk menindak ASN yang masih menunggak kewajiban pembayaran kredit dengan menangguhkan tambahan penghasilan pegawai atau TPP.
Penegasan itu disampaikan Adhan saat menyambut kontingen MTQ Kota Gorontalo yang kembali dari MTQ XXXI Nasional di Semarang, Jawa Tengah, di ruang pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin 28 September 2026.
Adhan menegaskan, TPP merupakan kebijakan pemerintah sehingga dapat dihentikan apabila ASN tidak memenuhi kewajibannya.
“Sudah sering saya katakan kepada mereka bahwa TPP ini adalah kebijakan dari pemerintah. Bukan sebuah kewajiban. Jadi, sebagai wali kota saya berhak mencabutnya jika diperlukan,” kata Adhan.
Namun, Adhan menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh ASN yang memiliki pinjaman di BSG.
Menurutnya, ASN yang masih memiliki kredit tetapi tetap menjalankan kewajiban pembayaran angsuran tetap akan menerima TPP.
“Oh, tidak. Tidak semua. Bagi ASN yang masih memiliki kredit tetapi tetap menjalankan kewajiban pembayaran angsuran, tetap terima TPP,” ujarnya.
Adhan mengatakan langkah tersebut diambil karena masih terdapat sejumlah ASN yang dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada bank.
Sebagai tindak lanjut, ia meminta Pj. Sekda Nuryanto segera mencatat dan mendata ASN yang masih memiliki tunggakan pinjaman di BSG.
Data tersebut nantinya digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi pegawai yang masih memiliki kewajiban pembayaran yang tertunggak.
“Saya tidak akan cairkan TPP mereka mulai bulan depan,” tegas Adhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....