Bupati Boalemo dan DPRD Boalemo Sepakati Perubahan APBD 2026
- 19 Sep 2026 09:50 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Jumat 19 September 2026.
Persetujuan bersama ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah, termasuk penguatan belanja yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ir. Husain Etango dan Wakil Ketua II Iwan Woluwo, S.Ag. Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia mengatakan, proses pembahasan yang dilakukan melalui Badan Anggaran, rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pendalaman substansi program dan penganggaran telah memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan dokumen perubahan anggaran.
“Pemerintah Daerah memandang seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan APBD benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Rum Pagau.

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama, struktur Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp706.642.713.441,00. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp756.890.313.527,00, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp52.247.600.166,66.
Bupati menjelaskan, struktur pendanaan perubahan APBD tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja, dan sumber pembiayaan daerah.
Dalam perubahan APBD 2026, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat. Tambahan tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemenuhan penggajian ASN daerah sebesar Rp26.891.614.000,00.
Selain itu, terdapat pendapatan atas kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat Tahun 2026 sebesar Rp3.148.716.000,00.
Dengan demikian, total tambahan penerimaan daerah mencapai Rp30.040.330.000,00. Tambahan pendapatan ini memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian belanja sesuai prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Rum Pagau menyebutkan, penyesuaian anggaran tersebut juga mencakup kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.
“Pertambahan penerimaan yang diperoleh tersebut merupakan hasil daripada kerja dan perjuangan bersama dalam memperjuangkan kepentingan fiskal Kabupaten Boalemo di tingkat pusat,” ujar Rum Pagau.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Boalemo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....